Ringkasan Berita:
- Menteri PANRB Rini Widyantini mengumumkan peluang seleksi PNS bagi guru PPPK pada awal tahun 2027
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Pemerintah berencana mengangkat pegawai PPPK paruh waktu menjadi PPPK tetap
- Status kepegawaian guru akan dipusatkan pada pegawai pemerintah pusat
- Kebijakan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan administratif dan mendukung program pendidikan nasional
RakyatPos.id – Kabar baik datang kepada staf pengajar di seluruh negeri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengumumkan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diberikan kesempatan emas untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperkirakan akan dibuka pada awal tahun 2027.
Pengumuman penting ini disampaikan sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kepegawaian guru serta menyelaraskan formasi berdasarkan proyeksi kebutuhan guru nasional untuk mendukung sejumlah program pendidikan pemerintah.
Baca juga: Kapan CPNS 2026 dibuka? Pemerintah Sediakan 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan, Simak Detailnya
Transformasi Status Kepegawaian dan PPPK Purna Waktu
Selain membuka peluang seleksi PNS bagi guru PPPK, pemerintah juga mengambil langkah besar terkait penataan status kepegawaian. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, pemerintah telah mencapai kesepakatan penting dalam rapat koordinasi.
- Pokok-pokok kebijakan penyelesaian masalah kepegawaian antara lain:
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu: Pemerintah telah resmi menyetujui pengangkatan pegawai PPPK paruh waktu menjadi PPPK tetap.
- Proses Menjadi PNS: Guru yang berstatus PPPK tetap nantinya akan memulai proses untuk mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS.
- Sentralisasi Kepegawaian: Pemerintah juga sepakat untuk mengubah status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat sebagai bentuk komitmen nyata penyelesaian masalah PPPK.
Alhamdulillah, hari ini semua sepakat dan paham bahwa pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh, dan selanjutnya saudara-saudara kita yang merupakan guru dengan status PPPK penuh akan memulai proses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS, kata Prasetyo Hadi.
Dengan berbagai kebijakan strategis tersebut, pemerintah berharap para guru dapat terus meningkatkan dedikasi dan kualitas pelayanannya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sementara berbagai permasalahan administrasi kepegawaian terus diselesaikan secara bertahap.




















