RakyatPos.id – Polda Metro Jaya mengungkap sindikat rumah produksi uang palsu di kawasan Tangsel (Tangsel), Banten, Sabtu (22/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam mengungkap kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 360.000. pecahan 100.000.
Sindikat yang diketuai empat orang berinisial N, S, D, dan AB itu disebut ingin mengedarkan uang palsu tersebut melalui bank swasta.
“Kami juga mendapat informasi dari hasil penyelidikan bahwa uang itu akan disetor atau disalurkan ke bank swasta. Ini akan terus kami kembangkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean kepada media.
Uang palsu tersebut, kata Kombes Victor, rencananya akan dicampur dengan uang asli. Perbandingannya adalah tiga uang palsu dicampur dengan satu uang asli.
Caranya, uang palsu biasanya dicampur dengan uang asli. Motif pihak yang memberi perintah tentu saja terkait dengan keuntungan ekonomi, kata Kompol Victor.
Baca Juga: Polisi Bongkar Produksi Rp. Uang Palsu Senilai 36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap
“Perlu kita sampaikan bahwa perbandingannya adalah tiga uang palsu berbanding satu uang asli atau 3 banding 1. Di situlah keuntungan didapat.”
Distribusi Dua Arah
Lebih lanjut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan ada dua mekanisme peredaran uang palsu.
Selain kelompok pembuat uang palsu, pemodal penyedia alat pembuatannya juga memiliki jaringan distribusi sendiri.
Pihak yang memesan dan menyediakan peralatan pembuatan uang palsu tersebut diketahui berinisial AB dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ada dua jalur. Pihak yang memberikan modal atau pesanan punya jaringan untuk menyalurkannya. Sedangkan kelompok residivis yang melakukan produksi juga punya jaringan sendiri untuk menyalurkannya, kata Kompol Victor.
“Jadi, 360.000 saham itu tidak ditujukan ke satu sumber saja, tapi ke dua jaringan distribusi.”
Berdasarkan keterangan tersangka, Kombes Victor mengungkapkan uang palsu sebanyak 360.000 itu belum beredar di masyarakat.
Mereka memproduksi uang palsu di Tangsel sejak Maret 2026.



















