Oleh: Rosadi Jamani
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SEBAGAI mantan jurnalis, sungguh menyakitkan bila profesi ini dipermalukan di depan umum. Nampaknya kali ini advokat Hotman Paris Hutapea sudah berada dalam posisi offside. Jangan berpikir punya harta berlimpah, beraninya merendahkan profesi jurnalis. Meski Lae sudah meminta maaf, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) tetap melaporkannya ke polisi.
Demokrasi tidak mati karena peluru. Terkadang, ia tersakiti dengan kalimat yang keluar dari mulut orang yang seharusnya paham hukum. Demikian yang terjadi pada Jumat malam, 17 Juli 2026 di Gedung Kejaksaan Agung.
Saat mendampingi tersangka korupsi Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea justru melontarkan kalimat yang membuat publik menggosok dada kepada jurnalis yang bertugas, “Bagaimana menurutmu? Kamu punya otak?”
Hukuman tersebut mungkin hanya berlangsung beberapa detik, namun gaungnya bagaikan kilat yang menyambar kepercayaan masyarakat. Jurnalis tidak datang untuk mencari musuh. Mereka bekerja dengan kamera, mikrofon dan pertanyaan untuk mewakili hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Namun yang diterima justru penghinaan publik. Ironis sekali. Pengacara yang selama ini identik dengan jargon keadilan justru menunjukkan sikap yang membuat profesi jurnalis seolah diinjak-injak.
Jurnalis bukanlah pengganggu. Mereka bukan musuh negara. Mereka adalah mata dan telinga masyarakat. Banyak jurnalis mempertaruhkan keselamatannya untuk mengungkap fakta. Ada pula yang diteror, dipukuli, bahkan sampai kehilangan nyawa saat menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, ketika profesi ini direndahkan di ruang publik, amarah tidak lagi menjadi milik satu orang. Mereka yang terluka semuanya adalah anggota pers.
PWI Pusat pun memilih jalur hukum. Pada 20 Juli 2026, Hotman resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5291/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut menggunakan Pasal 242 KUHP tentang penghinaan terhadap kelompok masyarakat yang ancaman hukumannya paling lama tiga tahun penjara atau denda Rp 200 juta.
Bukti utamanya sederhana namun tegas, yaitu rekaman video sudah tersebar luas. Dewan Pers pun menyayangkan ucapan tersebut yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.
Setelah kritik datang dari berbagai arah, Hotman akhirnya meminta maaf lewat video di Instagram. Ia pun memberikan klarifikasi dan permintaan maaf, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto.
Namun persoalannya bukan lagi sekadar meminta maaf. Luka yang tertinggal sudah menyebar. Permintaan maaf mampu menenangkan emosi, namun tidak serta merta menghapus proses hukum yang sudah berjalan.
Drama ini semakin absurd ketika anak sendiri, Frank Alexander Hutapea dan Fritz Paris Hutapea juga menunjukkan kekecewaan.
Mereka mengkritik keputusan ayahnya yang membela Febrie Adriansyah dan menilai langkah tersebut lebih seperti gambaran perjuangan keadilan.
Keduanya bahkan berhenti mengikuti akun media sosial ayahnya. Sebuah ironi yang membuat publik semakin geleng-geleng kepala.
Yang paling mengecewakan bukan hanya kata-kata kasar itu. Yang menyakitkan adalah pesan yang ditinggalkannya. Seolah-olah jurnalis bisa diperlakukan sesukanya hanya karena diminta. Seolah-olah profesi yang menjadi salah satu pilar demokrasi tidak patut dihormati.
Tidak ada seorang pun yang kebal terhadap kritik, termasuk jurnalis. Namun kritik berbeda dengan hinaan. Ketika seorang publik figur memilih mempermalukan jurnalis di depan kamera, yang tercoreng bukan hanya nama pribadinya, tapi juga wajah penghormatan terhadap kebebasan pers di negeri ini.
Hotman mungkin punya sederet mobil mewah, cincin berlian, dan popularitas luar biasa. Namun semua itu tiba-tiba terasa kecil ketika etika ambruk di hadapan publik.
Yang diingat masyarakat bukan lagi kemewahannya, melainkan sebuah kalimat yang membuat jutaan mata kecewa dan salah satu profesi merasa terhina. Itulah mahalnya harga kesombongan yang ditampilkan di ruang publik.
(Pengamat sosial)
















