Pasangan non-mahram digerebek di Banda Aceh jelang final Piala Dunia

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Sepasang pria dan wanita bukan mahram berinisial FF dan RD asal Aceh Barat, ditangkap warga bersama muhtasib kampung dari sebuah rumah di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh saat suasana jelang final Piala Dunia, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
  • ADVERTISEMENT

    paralax

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Pasangan itu ditangkap setelah aktivitas mereka di rumah tersebut menimbulkan kecurigaan warga setempat.
  • Saat ini FF dan RD telah diserahkan kepada penyidik ​​Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

RakyatPos.id, BANDA ACEH – Sepasang pria dan wanita non-mahram berinisial FF dan RD asal Aceh Barat, ditangkap warga bersama gampong muhtasib dari sebuah rumah di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh saat suasana jelang final Piala Dunia (Pildun), Senin (20/7/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.

Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan pasangan ini ditangkap setelah aktivitasnya di rumah menimbulkan kecurigaan warga. Warga bersama muhtasib desa kemudian mengamankan pasangan tersebut dan menyerahkannya kepada petugas untuk diproses lebih lanjut, kata Rizal.

Dijelaskannya, setelah menerima laporan tersebut, Satpol PP-WH Kota Banda Aceh langsung menindaklanjuti penyerahan kedua terduga pelanggar tersebut. Saat ini FF dan RD telah diserahkan kepada penyidik ​​Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menjelaskan, keduanya diduga melanggar ketentuan mengenai khalwat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (1) juncto Pasal 25 ayat (1) juncto Pasal 33 ayat (1) juncto Pasal 37 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat terus berperan aktif menjaga penerapan syariat Islam di lingkungan masing-masing, dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku. “Kami berharap segala dugaan pelanggaran syariat Islam dapat disampaikan kepada petugas agar ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rizal.

Sebelumnya, petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh juga menerima pasangan non-mahram beserta sejumlah uang tunai yang ditemukan warga, usai penggerebekan sebuah rumah di salah satu gampong, kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (12/7/2026) dini hari.

Baca juga: Satpol PP-WH Banda Aceh Kunjungi Kafe Tempat Dua Pria Suap dan Bermesraan

Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan interaksi anak, terutama pada malam hari. Menurutnya, peran keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah perilaku yang berpotensi melanggar syariat Islam.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan suasana Islami di ruang publik. Dia meminta warga segera mewaspadai atau melaporkan kepada petugas jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengarah pada pelanggaran syariat Islam agar dapat ditangani secara persuasif dan preventif.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya generasi muda untuk menjaga hubungan sosial sesuai dengan norma agama dan syariat Islam serta menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum atau keresahan masyarakat,” tutupnya.


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Mike Vrabel tiba di konferensi pers Patriots dengan anak anjing di tangan saat dia menghindari pertanyaan Dianna Russini
Aceh Masuk Tiga Besar Nasional Pengusul Dana Indonesia Terbanyak
Cara menonton Diamondbacks vs. Nationals: saluran TV dan opsi streaming untuk 25 Juli
Houthi Menghujani Rudal ke Arab Saudi, Konflik Timur Tengah terus berkobar
Mengapa Jackpot Powerball Inggris Terlihat Lebih Kecil Dibandingkan Jackpot AS
Aceh Emas atau Aceh Gelisah? Haji Uma Beri Kuliah Umum, Tantang Generasi Muda Menjadi Penentu Masa Depan
Salahdine Parnasse menandatangani kontrak dengan UFC, menggambar acara utama UFC Paris melawan Dan Hooker
SAKSI VIDEO – Warga Pedalaman Sikundo Mempertaruhkan Nyawanya Menyeberangi Jembatan Tali untuk Beraktivitas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:23 WIB

Mike Vrabel tiba di konferensi pers Patriots dengan anak anjing di tangan saat dia menghindari pertanyaan Dianna Russini

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:03 WIB

Aceh Masuk Tiga Besar Nasional Pengusul Dana Indonesia Terbanyak

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:34 WIB

Cara menonton Diamondbacks vs. Nationals: saluran TV dan opsi streaming untuk 25 Juli

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:33 WIB

Houthi Menghujani Rudal ke Arab Saudi, Konflik Timur Tengah terus berkobar

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:57 WIB

Mengapa Jackpot Powerball Inggris Terlihat Lebih Kecil Dibandingkan Jackpot AS

Berita Terbaru