RakyatPos.id – Fakta baru terungkap di balik tewasnya pengacara muda berinisial Rocky Martin Napitupulu (RMN) yang diduga keponakan advokat kondang Hotman Paris Hutapea.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum ditemukan tewas diduga terjatuh dari lantai 46 sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, RMN rupanya sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menggelapkan dana miliaran rupiah.
Laporan tersebut dibuat oleh Hendry Hamonangan Siahaan, kuasa hukum Hotman Paris Hutapea, pada 22 Mei 2026 dengan nomor LP/B/3684/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurut dia, kasus tersebut masih ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Iya betul, dilaporkan pada 22 Mei 2026, saat ini sedang diproses penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kata Budi, Senin (20/7/2026).
Diduga menggelapkan biaya pengacara sebesar Rp3,29 miliar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penggelapan tersebut terjadi pada Maret 2026.
RMN diduga tidak bertanggung jawab atas biaya pengacara sebesar Rp3,29 miliar yang berasal dari total pembayaran klien sebesar Rp17,5 miliar dalam penanganan kasus korupsi di Semarang.
Namun hingga saat ini pihak pelapor belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait substansi perkara tersebut.
Kuasa hukum Hotman Paris, Hendry Hamonangan Siahaan mengaku tetap akan berkoordinasi dengan kliennya sebelum memberikan informasi kepada publik.
“Saya belum bisa jawab, nanti saya tanyakan ke Pak Hotman. Mohon maaf sebesar-besarnya,” ucapnya.
Hotman Paris pernah menyinggung kasus keponakannya
Jauh sebelum identitas RMN menjadi sorotan publik, Hotman Paris mengungkap melalui kanal YouTube pribadinya bahwa salah satu keponakannya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan biaya pengacara senilai miliaran rupiah.
“Salah satu keponakan saya di Jakarta diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan biaya pengacara Hotman Paris. Kalau hanya Rp 200 juta saya maafkan, tapi ini honor Hotman yang miliaran,” kata Hotman dalam video tersebut.
Ia mengatakan, keponakannya itu baru sekitar dua tahun berpraktik sebagai advokat, namun diduga tergiur dengan honor yang besar.
Saat itu, Hotman juga menyebut identitas keponakannya belum bisa diungkapkan karena proses hukum masih berjalan.
Polisi Tinjau Kelanjutan Kasus
Menanggapi perkembangan terkini pasca RMN ditemukan tewas, Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik terkait status penanganan perkara.
Dia menjelaskan, ketentuan dalam hukum acara pidana mengatur bahwa perkara pidana dapat dihentikan jika terlapor atau tersangka meninggal dunia.
Nanti saya tanya ke penyidik. Tapi kalau sesuai ketentuan KUHAP, kalau terlapor atau tersangka meninggal dunia maka perkaranya bisa dihentikan, ujarnya.
Polisi Masih Selidiki Kematian RMN
Di sisi lain, penyelidikan atas kematian RMN masih terus berjalan.
Polisi mengungkap, korban sebelumnya pernah tinggal di apartemen di kawasan Setiabudi selama kurang lebih satu bulan, namun sudah tidak lagi menempati lokasi tersebut sejak 10 Juni 2026.
Pada Sabtu (18/7/2026) pagi, RMN mendatangi apartemen namun tidak diperbolehkan masuk.
Beberapa saat kemudian ia kembali dan berhasil masuk ke dalam lift menuju lantai 46 sebelum diduga terjatuh dan menghantam balkon lantai dua The G Hotel.
Hasil pemeriksaan awal CCTV menunjukkan korban datang sendirian ke lokasi.
Hotman Paris pernah memperlihatkan video keponakannya
Dari sejumlah video yang diunggah Hotman, beberapa kali ia memperkenalkan Rocky Martin sebagai keponakan kandungnya, salah satunya saat mereka berada di dalam pesawat.
Diberitakan sebelumnya, RMN ditemukan tewas setelah diduga terjatuh di kawasan The G Hotel, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2026).
















