RakyatPos.id -Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari dipilih langsung oleh rakyat menjadi dipilih melalui DPRD kembali menuai perdebatan di ranah publik.
Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio berharap hak masyarakat dalam memilih pemimpin tidak dicabut. Sebab pilkada langsung merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan pemilihan kepala daerah ke DPRD berpotensi mengasingkan masyarakat dari proses pengambilan keputusan politik yang menyangkut kepentingannya sendiri.
Ketua kelas itu dipilih oleh anggota kelas, bukan ditentukan oleh wali kelas. Apalagi ini provinsi, kabupaten atau kota,” kata Hensat, sapaan akrabnya, melalui akun X, Rabu, 7 Januari 2026.
Pilkada langsung tidak hanya sekedar memilih pemimpin, namun juga menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Dengan terlibat langsung, masyarakat belajar menilai rekam jejak, visi, dan integritas calon kepala daerah.
Meski harus diakui pilkada langsung tidak lepas dari berbagai permasalahan. Mulai dari biaya politik yang tinggi, praktik politik uang, hingga konflik horizontal di masyarakat. Namun solusi dari permasalahan ini bukanlah dengan mencabut hak pilih masyarakat.
Di sisi lain, sejumlah politisi pendukung pilkada melalui DPRD punya argumen berbeda. Mereka menilai pilkada langsung justru menimbulkan beban anggaran yang sangat besar dan mendorong bangkitnya politik transaksional di tingkat akar rumput.
Pendukung pilkada DPRD juga berpendapat bahwa pemilu melalui wakil rakyat dapat meminimalisir konflik horizontal di masyarakat, karena kontestasi tidak lagi terjadi secara masif di kalangan masyarakat. Selain itu, mekanisme ini dinilai lebih efisien dan cepat dalam melahirkan kepala daerah.
Perdebatan mengenai mekanisme pilkada diperkirakan akan terus muncul.
















