Lebak – Polres Lebak terus melakukan inovasi dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Melalui aplikasi Polri Super APP, pelayanan pembuatan SKCK dapat dilakukan sepenuhnya secara online, mudah, cepat dan efisien.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasat Intelkam IPTU Apreza Azhari, S.Tr.K., M.Si menjelaskan, inovasi ini merupakan bagian dari kebijakan Mabes Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital.
“Pemohon hanya perlu melalui tiga langkah mudah yaitu mengisi formulir permohonan online, mengunggah dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, dan foto paspor, serta melakukan pembayaran melalui jalur resmi yang tersedia,” kata IPTU Apreza, Senin (3/11/2025).
Ditambahkannya, setelah proses verifikasi selesai, formulir SKCK akan diberikan tanda tangan elektronik (TTE) langsung oleh BIK Polri. Pemohon juga dapat memilih lokasi pengambilan SKCK di kantor polisi terdekat sesuai domisilinya.
Menurut IPTU Apreza, kehadiran layanan digital ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga sejalan dengan semangat Polisi Presisi (Prediktif, Responsible, Transparansi Berkeadilan).
“Dengan SKCK full online, masyarakat kini bisa mengurus dokumen kepolisian tanpa terkendala waktu dan jarak. Kami ingin pelayanan Polri lebih transparan dan efisien,” imbuhnya.
Kehadiran layanan ini langsung mendapat respon positif dari masyarakat. Febriansyah, warga Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, mengaku puas setelah berhasil membuat SKCK secara online tanpa harus ke kantor polisi.
“Daftarnya gampang banget, bisa langsung dari HP. Ga ribet sama sekali, tinggal isi data dan upload dokumen. Cukup cepat dan praktis,” kata Febri.
Ia meyakini layanan ini sangat membantu warga yang sibuk atau tinggal jauh dari pusat kota.
Program SKCK Online merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital. Melalui situs resmi dan aplikasi Polri Super APP, masyarakat dapat mengisi data, mengunggah dokumen, dan memantau status permohonan secara real-time.
Dengan sistem ini, pengurusan SKCK—yang diperlukan untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, atau administrasi pemerintahan—tidak lagi menjadi proses yang melelahkan.
“Layanan digital seperti ini sangat membantu warga. Cepat, mudah dan efisien,” ujar IPTU Apreza menutup perbincangan.
















