Polda Bangka Belitung, Bidang Humas,- Kabid Humas Polda Babel Kompol Fauzan Sukmawansyah pagi tadi resmi membuka Rapat Kerja Teknis Humas (Rakernis Humas) Tahun Anggaran 2025.
Acara yang berlangsung di Gedung Tribrata Polda Babel pada Rabu (26/11/2025) ini dihadiri seluruh unsur penting pendukung fungsi kehumasan di lingkungan Polda. Peserta Rapat Kerja tersebut antara lain Kadiv Humas Polri, jajaran serta pejabat yang membawa fungsi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan Satuan Kerja PID (Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Polda Babel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kompol Fauzan Sukmawansyah menyampaikan penekanan utama sejalan dengan kebijakan strategis Polri yakni peran kehumasan yang komprehensif di dalam institusi.
“Setiap anggota Polri dan ASN Polri adalah bagian dari fungsi kehumasan. Ini kewajiban yang kita bimbing,” tegas Kabid Humas.
Dia menjelaskan, semua itu diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Hubungan Masyarakat. Perkap tersebut menegaskan bahwa seluruh personel Polri, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polri, mempunyai tanggung jawab mutlak dalam menjalankan fungsi kehumasan.
“Tanggung jawab tersebut mencakup tiga pilar utama, yakni menjaga hubungan baik, transparansi, dan kepercayaan masyarakat,” jelas Kabid Humas
“Setiap interaksi yang kita lakukan di lapangan, sekecil apapun, akan mencerminkan citra institusi. Oleh karena itu, seluruh personel adalah duta PR yang harus berperan aktif dalam membangun citra positif Polri di mata masyarakat.”
Rapat Kerja Humas Tahun 2025 diharapkan menjadi momentum pemerataan persepsi dan strategi komunikasi, memastikan pesan-pesan Polri tersampaikan secara efektif, akurat, dan manusiawi kepada masyarakat.
















