RakyatPos.id – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini terkait pemborosan pengadaan kendaraan dinas roda empat, dan penyewaan kendaraan dinas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemborosan anggaran di Kementerian Agama diungkap Direktur Pusat Analisis Anggaran (PAP) Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 16 Juli 2024.
Uchok mengungkapkan, pada tahun 2023 Sekretariat Jenderal Kementerian Agama melakukan pengadaan kendaraan dinas roda empat dan kendaraan dinas sewa yang mana menghabiskan uang negara dengan total mencapai Rp13.011.540.000.
Sementara itu, pada tahun 2024, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama tidak akan mengeluarkan biaya besar untuk pembelian atau penyewaan kendaraan dinas seperti pada tahun 2023. Namun, hal itu akan menguras anggaran pajak rakyat sebesar Rp5.581.584.000.000.
Tak hanya itu, lanjut Uchok, ada pula sewa kendaraan dinas Wamenag tahun 2024 sebesar Rp420 juta selama 12 bulan.
“Sedangkan pada tahun 2023, tidak ditemukan apa pun,” kata Uchok.
Dengan demikian, setiap bulan uang pajak rakyat akan terkuras Rp35 juta untuk sewa kendaraan Wamenag.
Sementara itu, untuk pejabat setingkat Kepala Biro, anggaran sewa kendaraan sebesar Rp13.250.000 per bulan sudah cukup.
Karena itu, CBA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut tuntas kasus pengadaan dan penyewaan kendaraan di Kementerian Agama, khususnya anggaran Sekretariat Jenderal.
Selanjutnya, yang mesti ditelusuri KPK adalah anggaran tahun 2023. Pada tahun tersebut, Sekjen Kementerian Agama menyewa kendaraan dinas senilai Rp3.720.000.000 sebanyak 20 unit. Selain itu, ada pula pengadaan kendaraan dinas roda 4 senilai Rp8.752.500.000 sebanyak 15 unit.
“KPK, jangan lupa, anggaran 2024 untuk sewa kendaraan dinas roda empat harus diungkap. Karena sewa kendaraan dinas tahun 2023 dan 2024 bisa sama, dan bisa sama-sama Rp3.720.000.000,” kata Uchok.***
RakyatPos.ID Network
















