Kemenag Buang-buang Uang Negara, CBA Soroti Anggaran Sewa Kendaraan yang Fantastis, Ini Datanya

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini terkait pemborosan pengadaan kendaraan dinas roda empat, dan penyewaan kendaraan dinas.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemborosan anggaran di Kementerian Agama diungkap Direktur Pusat Analisis Anggaran (PAP) Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 16 Juli 2024.

Uchok mengungkapkan, pada tahun 2023 Sekretariat Jenderal Kementerian Agama melakukan pengadaan kendaraan dinas roda empat dan kendaraan dinas sewa yang mana menghabiskan uang negara dengan total mencapai Rp13.011.540.000.

Sementara itu, pada tahun 2024, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama tidak akan mengeluarkan biaya besar untuk pembelian atau penyewaan kendaraan dinas seperti pada tahun 2023. Namun, hal itu akan menguras anggaran pajak rakyat sebesar Rp5.581.584.000.000.

Tak hanya itu, lanjut Uchok, ada pula sewa kendaraan dinas Wamenag tahun 2024 sebesar Rp420 juta selama 12 bulan.

“Sedangkan pada tahun 2023, tidak ditemukan apa pun,” kata Uchok.

Dengan demikian, setiap bulan uang pajak rakyat akan terkuras Rp35 juta untuk sewa kendaraan Wamenag.

Sementara itu, untuk pejabat setingkat Kepala Biro, anggaran sewa kendaraan sebesar Rp13.250.000 per bulan sudah cukup.

Karena itu, CBA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut tuntas kasus pengadaan dan penyewaan kendaraan di Kementerian Agama, khususnya anggaran Sekretariat Jenderal.

Selanjutnya, yang mesti ditelusuri KPK adalah anggaran tahun 2023. Pada tahun tersebut, Sekjen Kementerian Agama menyewa kendaraan dinas senilai Rp3.720.000.000 sebanyak 20 unit. Selain itu, ada pula pengadaan kendaraan dinas roda 4 senilai Rp8.752.500.000 sebanyak 15 unit.

“KPK, jangan lupa, anggaran 2024 untuk sewa kendaraan dinas roda empat harus diungkap. Karena sewa kendaraan dinas tahun 2023 dan 2024 bisa sama, dan bisa sama-sama Rp3.720.000.000,” kata Uchok.***

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Persiapan Ski Premium di Niseko Jepang, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED
Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Persiapan Ski Premium di Niseko Jepang, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Berita Terbaru